Minggu, 07 Juli 2019
Penulisan 11 (Wewenang)
Wewenang
Wewenang mengacu pada hak untuk membuat keputusan tanpa persetujuan dari manajemen jenjang yang lebih tinggi dan menuntut kepatuhan dari yang lain. Pelimpahan wewenang secara khusus menunjuk pada pengambilan keputusan, bukan melakukan keputusan. Hani Handoko, memberikan pengertian bahwa wewenang (authority) adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Sebaliknya, pendelegasian merupakan proses pengalihan dan pemberian wewenang, tugas dan tanggung jawab dari manajemen puncak kepada orang lain untuk dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Kedua pengertian diatas mengandung arti bahwa seseorang akan bias memperoleh wewenang apabila kewenangan itu telah didelegasikan oleh manajer atasnya. Wewenang tidak akan pernah dimiliki bawahan manakala tidak di delegasikan oleh manajer pada tingkat yang diatasnya. Hubungan ini mengharuskan seorang manajer untuk bersedia mendelegasikan kekuasaannya agar tugas-tugas berat yang dipikul akan lebih ringan dan memepermudah pengawasan pada tingkat yang lebih rendah.
Organisasi yang melakukan pendelegasian wewenang memudahkan manajer membuat keputusan penting dan meningkatkan bermacam-macam keterampilan yang pada akhirnya dapat memajukan perusahaan. Dengan hak mengambil keputusan berdasarkan ruang lingkup masalah yang luas, para manajer mengembangkan keahlian yang memungkinkannya menanggulangi berbagai masalah manajemen yang lebih besar.